RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN Nomor 13/Pdt.G/2026/PN Bbs

2026
12
AUG

RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN Nomor 13/Pdt.G/2026/PN Bbs

Oleh : Admin | Dilihat: 4 kali
   

RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN

KEPADA TERGUGAT (PEMBERITAHUAN UMUM)

Nomor 13/Pdt.G/2026/PN Bbs
Download Relaas : RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN Pada hari Selasa, tanggal 11 Agustus 2026 saya Fitro Faizin, A.Md. Kom. Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Brebes atas perintah Hakim Ketua dalam perkara perdata Nomor 13/Pdt.G/2026/PN Bbs; TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA:
  1. Endroyati Alias Gan Sian Eng Alias Dio Dio, bertempat tinggal Dahulu Beralamat Di Jalan Let. Jend Suprapto No 37 Brebes, Sekarang Tidak Diketahui Keberadaannya Di Wilayah NKRI., sebagai Tergugat I;
  2. Grace Alias Gress, bertempat tinggal Dahulu Beralamat Di Let. Jend. Suprapto No. 37 Brebes Sekarang Tidak Diketahui Keberadaannya Di Wilayah NKRI., sebagai Tergugat II;
  3. Alpin, bertempat tinggal Dahulu Beralamat Di Let. Jend. Suprapto No. 37 Sekarang Tidak Diketahui Keberadaannya Di Wilayah NKRI., sebagai Tergugat III;
  4. Iwan Apriyanto Alias Gan Sian Tjoe, bertempat tinggal Dahulu Beralamat Di Jalan Let. Jend. Suprapto No. 37 Brebes Sekarang Tidak Diketahui Keberadaannya Di Wilayah NKRI., sebagai Tergugat IV;
Adrian Hartanto Sebagai Penggugat; Lawan Endroyati Alias Gan Sian Eng Alias Dio Dio Dkk Sebagai Para Tergugat; Notaris Trisakti Handayani, S.H., M.Kn Dkk Sebagai Para Turut Tergugat; yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

MENETAPKAN

  1. Menyatakan permohonan pencabutan perkara gugatan register Nomor 13/Pdt.G/2026/PN Bbs oleh Penggugat dikabulkan;
  2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Brebes untuk mencatat perihal pencabutan perkara gugatan Nomor 13/Pdt.G/2026/PN Bbs dari dalam buku register perkara;
  3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp975.000,00 (Sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
Pemberitahuan ini saya jalankan melalui Kantor Pemerintah Kabupaten Brebes dimana yang bersangkutan tidak diketahui tempat tinggalnya yang pasti di wilayah Republik Indonesia, disana saya bertemu dan berbicara dengan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Brebes yang bernama Purwaningsih Setyani S.H., M.H. Dan saya beritahukan pula agar relaas pemberitahuan ini ditempelkan pada papan pengumuman pada Kantor Pemerintah Kabupaten Brebes dan pada Kantor Pengadilan Negeri Brebes serta pada website dan media sosial Pengadilan Negeri Brebes. Demikian relaas pemberitahuan ini dibuat dengan mengingat sumpah jabatan.
 
×