Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan

2016
16
DEC

Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan

Oleh : Admin | Dilihat: 1 kali

Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana Dan Dicabut Hak Pilihnya

  1. SuratPermohonan;
  2. ASLI dan FC Legalisir SKCK dari POLSEK atau POLRES;
  3. FC KTP;
  4. Pas photo berwarna 4x6 (2 lembar);
  5. SURAT KETERANGAN DESA BERISI:
  6. Yang bersangkutan tidak pernah melakukan tindak Pidana kejahatan dengan hukuman 5 (lima) tahun atau lebih dan atau tidak pernah dihukum karena tindak pidana korupsi, terorisme, makar dan tindak pidana terhadap keamanan negara ;
  7. Yang bersangkutan tidak pernah dicabut hak pilihnya;
  8. Yang bersangkutan berdomisili di desa tersebut;
CATATAN: SKCK Asli hanya untuk ditunjukkan saja, selanjutnya akan dikembalikan kepada pemohon.
×